Call Center0291-4297669
Humas0852 2720 1705

PROFIL

BUMDes “KECAPI BUMI MAS” Desa Kecapi Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara Jawa  Tengah.

Pendirian Bumdes Kecapi Bumi Mas
Badan Usaha Milik Desa yang disingkat BUMDes “Kecapi Bumi Mas” adalah badan perekonomian yang didirikan oleh Pemerintah Desa Kecapi Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara sebagai bentuk upaya Pemerintah Desa Kecapi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa dan menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) serta sebagai pelaksanaan amanat Undang Undang. Dan pada pertengahan  tahun  2013 terbitlah Peraturan Desa (PERDES) Kecapi Nomor 02 Tahun 2013, tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “KECAPI BUMI MAS”

NAMA 
BUMDes “Kecapi Bumi Mas”

VISI 
" Menuju Masyarakat Desa Kecapi Yang Mandiri Ekonomi"

MISI
  • Menjalankan usaha dengan prinsip-prinsip pengelolaan usaha yang baik dan benar.
  • Mendorong warga desa Kecapi untuk menciptakan dan melakukan usaha produktif.
  • Menjadikan usaha warge desa Kecapi sebagai mitra Bumdes Kecapi Bumi Mas untuk bersama memajukan usaha.
  • Menjalin kemitraan dengan pelaku usaha lain diluar desa Kecapi sebagai upaya perluasan jaringan usaha dan pemasaran produk warga desa Kecapi.
  • Menjalankan usaha untuk memperoleh keuntungan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, norma sosial, budaya, agama serta kelestarian lingkungan
  • Membuat usaha baru sesuai kebutuhan pasar dan potensi yang dimiliki tetapi diupayakan tidak mematikan usaha masyarakat yang sudah ada.

DASAR DAN LEGALITAS PENDIRIAN 
  • Peraturan Desa Kecapi no.02 Tahun 2013 tentang Pembentukan Bumdes Kecapi Bumi Mas
  • Akta notaris H.A.QOMAR NASIKH,SH  no.87 tahun 2014 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa “Kecapi Bumi Mas” Desa kecapi Kecamatan Tahunan Jepara

LEGALITAS OPERASIONAL DAN USAHA
  • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bumdes Kecapi Bumi Mas
  • Surat Izin Usaha no. 510/40/PK/VI/2016
  • Tanda daftar Perusahaan (TDP) no. 112664700066
  • Izin Gangguan (HO) no. 502.6.IG.ITU/050  tahun  2016
  • NPWP no. 76.119.184.0-516.000  atas nama Bumdes Kecapi Bumi Mas.

STRUKTUR PENGURUS
Berdasarkan Surat keputusan Petinggi Desa Kecapi No.55 Tahun 2019 tentang Penetapan Susunan Pengurus dan Struktur Organisasi BUMDes Kecapi Bumi Mas desa Kecapi masa jabatan 2019 – 2024.

PENASEHAT / KOMISARIS
:
SUKAMBALI (Petinggi Desa Kecapi)
BADAN PENGAWAS
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Anggota

:
:
:
:

MUCHAMAT MISTADI, S.Ag, M.Pd.I
SULISTIYONO
RIFA’IN, S.Pd
ZAENAL ARIFIN, S.Pd.I
BADAN PENGELOLA
Ketua
Sekretaris
Bendahara

:
:
:

NUR ROHMAT, S.Hi
BUDI HARIYANTO
ALI MASRUR, S.Ag.
PENGELOLA UNIT USAHA


Unit PAMdes
Unit Perdagangan
-  Toko ATK dan Fotocopy
-  Toko Bangunan  (Vendor)
-  Toko Furnitur Online

Unit Kemitraan Warga
-  Mitra Ternak Kambing
-  Mitra Handicraf
-  Mitra Olahan Makanan

UNIT JASA
-  Jasa Konstruksi dan Infrastruktur Ringan
-  Jasa Persewaan Peralatan Bangunan
-  Jasa pembayaran Pajak dan PPOB

UNIT PRODUKSI
Produk Obat Lalat 
:

:
:
:


:
:
:


:
:
:
EDI SETYO UTOMO

DEBY AJENG OCHTAVIA
BUDI
HUMAS BUMDes Cs


ABDULLAH
ARI ARDIYANSAH
MUSHONEF



HUMAS BUMDes Cs
WIRDATUL NAZIAH

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !