Call Center0291-4297669
Humas0852 2720 1705

Naskah Akademik RUU BUMDes Tahun 2020

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yakin RUU BUMDes dapat diselesaikan ditahun 2020. Karena adanya respon dari daerah - daerah yang dikunjungi sepenuhnya mendukung penyusunan RUU BUMDes tersebut, disamping dukungan dari daerah PPUU DPD RI sudah menyelesaikan tahapan invetarisasi masalah untuk pengayahan materi pengaturan naskah akademi RUU BUMDes.

Naskah Akademi RUU BUMDes 2020 dapat didownload dengan mengeklik tautan berikut ini : >>>KLIK<<<


Pada dasarnya masyarakat didaerah membutuhkan kepastian hukum yang mengatur tentang BUMDes. Sifat Usaha, Jenis Usaha dan permodalan BUMDes berkolerasi dengan penderian dan pengelolaan BUMDes. Penentuan sifat usaha dan jenis usaha merupakan langkah awal yang berfungsi untuk memetakan potensi desa yang bermanfaat secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa.

PPUU berkeyakinan bahwa pengaturan BUMDes yang terpisah dari UU Desa dan berfungsi sebagai pelengkap UU Desa akan lebih efektif dan efisien untuk memberikan kepastian hukum dan pengembangan BUMDes

Apabila kepala desanya itu benar-benar menggunakan dana desa dan BUMDes untuk pemberdayaan masyarakat, maka saya menilai angka kemiskinan cenderung turun.

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !